BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Indonesia merupakan negara dengan penduduk
muslim terbesar di dunia yang memiliki ciri khas tersendiri. Berbagai macam
aliran dan pemahaman tentang Islam banyak ditemui dalam masyarakat muslim di
Indonesia. Berbagai persyarikatan dan gerakan dakwah ikut pula mewarnai
keberagaman kehidupan beragama. Ada beberapa organisasi massa Islam (ormas
Islam) yang cukup dikenal di Indonesia, antara lain Muhammadiyah, Nahdhatul
Ulama, Mathlaul Anwar, dan Persatuan Islam (Persis).
Muhammadiyah
dicetuskan oleh seorang ulama yang berpikiran luas dan cerdas K.H. Ahmad Dahlan
dan secara resmi didirikan pada tanggal 08 Dzulhijjah 1330 H / 18 November 1912
M di Jogyakarta. Kondisi umat yang sangat memprihatinkan saat itu membuat K.H.
Ahmad Dahlan terpanggil untuk membuat sebuah gerakan dakwah yang menyeru kepada
amar ma’ruf nahi munkar. K.H. Ahmad Dahlan berusaha
mengembalikan umat kepada
ajaran Al-Quran dan Al-Hadits.
Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam
terbesar di Indonesia memiliki posisi dan peranan yang cukup strategis, baik
sebelum Indonesia merdeka maupun setelah kemerdekaan hingga saat ini.
Muhammadiyah bukan saja dikenal sebagai gerakan dakwah semata, namun dikenal
pula sebagai gerakan Tajdid (pembaharu) dan garakan kebangsaan (nasional).
Muhammadiyah dalam kancah nasional memberikan kontribusi yang sangat signifikan
terutama dalam bidang pendidikan. Lembaga pendidikan yang dikelola Muhammadiyah
banyak tersebar di seluruh nusantara.
Muhammadiyah merupakan gerakan umat islam yang lahir di Yogyakarta
18November 1912. Yang perkembangannya, terutama sejak tahun 1920
menunjukkangrafik meningkat. Dengan melihat perkembangan Muhammadiyah ini ada
sebagianyang menyebutkan sejarah Indonesia 1925 – 1945 adalah sejarah Muhammadiyah. Pernyataan ini menyatakan betapa besar
peranan gerakan Muhammadiyah ataukader-kader Muhammadiyah dalam dinamika
sejarah umat dan bangsa ini. Dalam aspek sosial gerakan Muhammadiyah banyak
memberikan kontribusi perkemabngan umat dan bangsa. Misalnya Muhammadiyah
mempelopori pendirianpanti asuhan dan rumah sakit. Dilihat aspek pengembangan
pikiran dankeagamaan, Muhammadiyahpun berada di garda depan
B. Rumusan
Masalah
Materi
yang akan dibahas dalam makalah ini adalah “Landasan Normatif dalam
Muhammadiyah”. Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya
pembahasan, maka masalah yang akan dibahas kami batasi pada :
1. Pengertian
Landasan Normatif
2. Pembagian
Landasan Muhammadiyah
3. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
4. Kepribadian Muhammadiyah
5. Matan
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
6. Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah
C. Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui :
1. Menjelaskan
Pengertian Landasan Normatif ?
2. Bagaimana
Pembagian Landasan Normatif Muhammadiyah?
3. Bagaimna isi
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah?
4.
Bagaimana
Kepribadian Muhammadiyah?
5.
Apa Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah?
6. Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah
D. Metode
Penulisan
Dalam proses penyusunan makalah ini kami
menggunakan pendekatan motode studi literature. Yaitu dengan melakukan proses
pencarian dan pengumpulan dokumen sebagai sumber-sumber data dan informasi.
Metode ini dipilih karena pada hakekatnya sesuai dengan kegiatan penyusunan dan
penulisan yang hendak dilakukan.
E.
Sistematika Penulisan
Bab
I Pendahuluan. Dalam bagian ini penyusun memeparkan beberapa Pokok permasalahan
awal yang berhubungan erat dengan permasalah utama. Pada bagian pendahuluan ini
di paparkan tentang latar belakang masalah batasan, dan rumusan masalah, tujuan
penulisan makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan makalah.
Bab
II Landasan Gerakan Normatif Muhammadiyah. Pada bagian ini merupakan bagian
utama yang hendak dikaji dalam proses penyusunan makalah. Penyususn berusaha
untuk mendeskripsikan berbagai temuan yang berhasil ditemukan dari hasil
pencarian sumber/bahan.
Bab
III Kesimpulan. Pada bagian ini penyusun berusaha untuk mengemukakan terhadap
semua permasalahan-permasalahan yang dikemukakan oleh penyusun dalam perumusan
masalah.
BAB II
LANDASAN
NORMATIF MUHAMMADIYAH
A .
Pengertian landasan Normatif
Muhammadiyah
memiliki landasan normatif yang memberikan aturan dan panduan dasar dalam
melaksanakan kiprahnya. Landasan normatif tersebut terdiri atas Mukadimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan
Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah.
B. Pembagian
landasan normatif
Landsan normatif dalam Muhammadiyah
terdiri dari empat hal seperti berikut
ini :
1.
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)
Muqaddimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) merupakan rumusan konsepsi yang bersumberkan
Al-Qur’an dan Al-Sunnah tentang pengabdian manusia kepada Allah, amal, dan
perjuangan setiap muslim. MADM ini menjiwai dan menghembuskan semangat
pengabdian dan perjuangan ke dalam tubuh dan seluruh gerak organisasi
Muhammadiyah. Dengan demikian MADM juga menjiwai Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Hidup bermasyarakat itu adalah Sunnah (hukum
qudrat-iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini. Masyarakat yang
sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanya dapat diwujudkan di atas
keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, tolong menolong, dengan bersendikan
hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.
Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan
berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dan masyarakat yang utama dan
sebaik-baiknya.
Dalam
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terdapat 7 (tujuh) pokok pikiran yang
merupakan rumusan konsepsi dari Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Tujuh pokok pikiran
tersebut adalah:
a. Hidup
manusia harus berdasar Tauhid Allah, bertuhan dan beribadah serta tunduk dan
taat hanya kepada Allah.
b. Hidup bermasyarakat merupakan sunnatullah.
c. Hanya dengan
hukum Allah tata kehidupan sosial dapat berjalan dan berkembang secara positif.
d. Penempatan
Islam sebagai sumber hukum tertinggi merupakan kewajiban manusia.
e. Agama Islam
adalah agama seluruh utusan Allah yang mana pengamalannya dengan ittiba’Rasul.
f. Organisasi merupakan alat realisasi ajaran
Islam dalam hidup sosial
g. Tujuan dan
cita-cita hidup Muhammadiyah adalah terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur
yang diridhai Allah SWT.
2.
Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian adalah ciri dan sifat-sifat khas
Muhammadiyah yang merupakan manifestasi dari jiwa dan semangat Muhammadiyah,
yang mewarnai setiap gerak dan langkah perjuangan Muhammadiyah harus dimiliki
dan dipelihara oleh setiap warga Muhammadiyah. Mengacu pada Keputusan Muktamar
ke 35, Kepribadian Muhammadiyah memuat 4 hal yaitu pemahaman tentang
Muhammadiyah, Dasar Amal Usaha Muhammadiyah, Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan
Muhammadiyah, dan Sifat Muhammadiyah.
a. Apakah Muhammadiyah itu?
Muhammadiyah
adalah persyarikatan yang merupakan Gerakan Islam. Maksud gerakannya adalah
Dakwah Islam dan Amar Ma'ruf nahi Munkar yang ditujukan kepada dua bidang yakni
perseorangan dan masyarakat . Dakwah dan Amar Ma'ruf nahi Munkar pada bidang
pertama terbagi kepada dua golongan yaitu kepada yang telah Islam bersifat
pembaharuan (tajdid) dengan mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan
murni, dan yang kedua kepada yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk
memeluk agama Islam. Adapun da'wah Islam
dan Amar Ma'ruf nahi Munkar bidang kedua, ialah kepada masyarakat, bersifat
kebaikan dan bimbingan serta peringatan. Kesemuanya itu dilaksanakan dengan
dasar taqwa dan mengharap keridlaan Allah semata-mata.
b. Dasar Amal Usaha Muhammadiyah
Dalam
perjuangan melaksanakan usahanya menuju terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya, dimana kesejahteraan, kebaikan dan kebahagiaan luas-merata,
Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip
yang tersimpul dalam Muqaddimah Anggaran Dasar. Prinsip-prinsip tersebut antar
lain:
(1) Hidup
manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah.
(2) Hidup
manusia bermasyarakat.
(3) Mematuhi
ajaran-ajaran agama Islam dengan berkeyakinan bahwa ajaran Islam itu
satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan
dunia akhirat.
(4)
Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat adalah kewajiban
sebagai ibadah kepada Allah dan ikhsan kepada kemanusiaan.
(5) Ittiba'
kepada langkah dan perjuangan Nabi Muhammad SAW.
(6)
Melancarkan amal usaha dan perjuangannya dengan ketertiban organisasi.
c. Pedoman amal usaha dan perjuangan
Muhammadiyah
Menilik
dasar prinsip tersebut di atas, maka apapun yang diusahakan dan bagaimanapun
cara perjuangan Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya harus berpedoman pada
prinsip "Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak
membangun di segenap bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh
jalan yang diridlai Allah".
d. Sifat Muhammadiyah
Selain
dari beberapa hal yang telah diuraikan tentang kepribadian Muhammadiyah
tersebut, ada beberapa sifat yang menjadi cirri gerakan Muhammadiyah.
Diantaranya adalah:
1) Beramal dan
berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
2) Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
3)
Lapang dada,
luas pandangan, dengan memegang teguh ajaran Islam.
4)
Bersifat
keagamaan dan kemasyarakatan.
5)
Mengindahkan
segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah negara yang
sah.
6)
Amar ma'ruf
nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
7)
Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud
ishlah dan pembangunan, sesuai dengan ajaran Islam.
8)
Kerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam
usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam serta membela kepentingannya.
9)
Membantu pemerintah serta bekerjasama dengan golongan
lain dalam memelihara dan membangun Negara untuk mencapai masyarakat adil dan
makmur yang diridlai Allah SWT.
10) Bersifat adil serta kolektif ke dalam dan
keluar dengan bijaksana.
3. Matan
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Rumusan
Matan dan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (idiologi) ditetapkan
dalam sidang Tanwir tahun 1969 di Ponorogo dan direvisi pada tahun 1970
tepatnya pada sidang Tanwir di Yogyakarta. Rumusan tersebut antara lain:
a. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam
dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada
Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat
utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi
manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
b. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa
Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam,
Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW,
sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan
menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
c. Muhammadiyah dalam mengamalkan
Islam berdasarkan:
(1) Al-Qur'an: Kitab Allah yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW.
(2) Sunnah Rasul: Penjelasan dan
palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW
dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
d. Muhammadiyah bekerja untuk
terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang Aqidah, Akhlaq,
Ibadah, dan Muammalah.
1) Aqidah.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari
gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip
toleransi menurut ajaran Islam.
2) Akhlak.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman
kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada
nilai-nilai ciptaan manusia.
3) Ibadah.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah
SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4) Muamalah Duniawiyah. Muhammadiyah bekerja
untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan
masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam
bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
e. Muhammadiyah mengajak segenap
lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air
yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik
Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk
berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi
Allah SWT "BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"
Catatan:
Rumusan
Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat
Muhammadiyah:
1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di
Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan
Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.
4. Pedoman
Hidup Islami Muhammadiyah
Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang
bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga
Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin
kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan
dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat,berorganisasi, mengelola amal
usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan
lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan
seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).
Landasan dan
sumber Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al Quran dan Sunnah Nabi
yang merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal
(baku) dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup
Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian
Muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan
Majelis Tarjih.
Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah memiliki beberapa sifat/kriteria antara lain:
1)
Mengandung hal-hal yang pokok/prinsip dan penting
dalam bentuk acuan nilai dan norma.
2)
Bersifat pengayaan dalam arti memberi banyak khazanah
untuk membentuk keluhuran dan kemulian ruhani dan tindakan.
3)
Aktual, yakni memiliki keterkaitan dengan tuntutan dan
kepentingan kehidupan sehari-hari.
4)
Memberikan arah bagi tindakan individu maupun kolektif
yang bersifat keteladanan.
5)
Ideal, yakni dapat menjadi panduan umum untuk
kehidupan sehari-hari yang bersifat pokok dan utama.
6)
Rabbani, artinya mengandung ajaran-ajaran dan
pesan-pesan yang bersifat akhlaqi yang membuahkan kesalihan.
7)
Taisir, yakni panduan yang mudah difahami dan
diamalkan oleh setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah.
Dari
beberapa uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah terbentuknya perilaku individu dan
kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik
(uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Landasan
ideal Muhammadiyah meliputi Al-Quran dan As-Sunnah, paham agama (Muqaddimah
Anggaran Dasar dan Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah), Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga, Kepribadian, Khittah, Pedoman Hidup Islami Warga
Muhammadiyah, dan pemikiran formal lainnya. Sedangkan tujuan gerakan
Muhammadiyah ialah mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Muhammadiyah
juga memiliki landasan normatif yang memberikan aturan dan panduan dasar dalam
melaksanakan kiprahnya. Landasan normatif tersebut terdiri atas Mukadimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan
Cita-Cita Hidup Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Muhamm
B. saran
Mungkin
inilah yang diwacanakan pada penulisan kelompok ini meskipun penulisan ini jauh
dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih banyak
kesalahan dari penulisan kelompok kami, karna kami manusia yang adalah tempat
salah dan dosa: dalam hadits “al insanu minal khotto’ wannisa’, dan kami juga
butuh saran/ kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih
baik daripada masa sebelumnya. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dosen
pembimbing mata kuliah Al-Islam Kemuhammadiyaan Yang telah memberi kami tugas
kelompok demi kebaikan diri kita sendiri dan untuk negara dan bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Agama Republik Indonesia, Al Quran dan Terjemahan.
Sukriyanto. AR. Drs,. Munir Mulkan, Drs,.
Perkembangan Pemikiran Muhammadiyah dari
Masa ke Masa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar